GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI INDONESIA
(WAWASAN NUSANTARA DAN KETAHANAN NASIONAL)
MAKALAH
Ditulis Untuk Memenuhi Tugas Terstruktur Mata Kuliah
Kewarganegaraan dan Pancasila
Oleh
Irma Hanifah 145050100111047

FAKULTAS PETERNAKAN
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Setiap
bangsa mempunyai cita-cita. Cita-cita tersebut sangat penting perannya bagi suatu
bangsa karena dapat memberi gairah hidup serta memberi arah dalam penentuan
tujuan nasional. Cita-cita bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945
alenia ke dua.
Dalam
upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional tersebut, ada tiga faktor penentu
yang harus diperhatikan, yaitu faktor geografi, manusia, dan lingkungan.
Tewujudnya cita-cita dan tujuan nasional tersebut bergantung bagaimana bangsa
Indonesia memanfaatkan lingkungan geografis, sejarah, dan kondisi sosial
budaya, serta bagaimana bangsa Indonesia memandang diri dan lingkungannya.
Wawasan Nusantaralah yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri
dan lingkungannya.
Dalam
usaha mencapai cita-cita dan tujuan nasional selalu banyak mengalami hambatan, tantangan, dan
ancaman. Oleh karena itu, perlu kekuatan untuk mewujudkannya. Kekuatan untuk
menghadapi masalah tersebut dikenal dengan istilah Ketahanan Nasional.
Ketahanan Nasional perlu dibina terus-menerus dan dikembangkan agar
kelangsungan hidup bangsa tersebut dapat dijamin ( Sunarso, dkk. 2008)
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian dan unsur- unsur geopolitik
dan geostrategi ?
2. Bagaimana
konsep membela negara?
3. Bagaimana
perkembangan dan implementasi geopolitik dan geostrategi di Indonesia ?
1.3
Tujuan
Penulisan
Sesuai
dengan permasalahan yang sudah dirumuskan, tujuan penulisan yaitu :
1. Mengetahui
pengertian dan unsur-unsur dari geopolitik dan geostrategi.
2. Mengetahui
konsep membela negara.
3. Mengetahui
perkembangan dan implementasi geopolitik dan geostrategi di Indonesia.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian
Geopolitik dan Geostrategi
Istilah
geopolitik berasal dari dua pengertian, yaitu geo yang berarti bumi, dan
politik, yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan
dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan
tujuan nasional. Dengan demikian, geopolitik dapat diartikan sebagai sebuah
kebijakan politik suatu negara yang memanfaatkan geografi sebagai basis penguasaan
ruang hidup demi terjaminnya kelangsungan hidup dan pengembangan kehidupan
negara yang bersangkutan.
Geostrategi
merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk
menentukan kebijakan, tujuan, sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional.
Geostrategi dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam
upaya mewujudkan tujuan politik. Dari pengertian tersebut, kita dapat memaknai
geostrategi Indonesia sebagai strategi nasional bangsa Indonesia dalam
memanfaatkan wilayah negara republik Indonesia sebagai ruang hidup nasional
guna merancang arahan tentang kebijakan, sarana dan sasaran pembangunan untuk
mencapai kepentingan dan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam
Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial (Arif, 2012).
2.2 Unsur-Unsur Geopolitik dan Geostrategi
Menurut
Santoso (2012) Geopolitik mempunyai unsur-unsur yaitu Wadah, Isi dan Tata laku
Konsepsi
geostrategi atau Ketahanan Nasional Indonesia , dikemukakan
adanya sejumlah unsur atau faktor yang
selanjutnya diistilahkan sebagai gatra. Gatra Ketahanan Nasional
Indonesia disebut Asta Gatra (delapan gatra), yang terdiri atas Tri
Gatra (tiga gatra) dan Panca Gatra (lima gatra).Unsur atau gatra
dalam Ketahanan Nasional Indonesia tersebut adalah sebagai berikut :
Tiga aspek
kehidupan alamiah (tri gatra), yaitu, (1) Gatra letak dan kedudukan geografi
(2) Gatra keadaan dan kekayaan alam(3) Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
Lima aspek
kehidupan sosial (panca gatra) yaitu, (1) Gatra ideologi (2)Gatra politik(3)
Gatra ekonomi(4) Gatra sosial budaya (sosbud) (5) Gatra pertahanan dan keamanan
(hankam).
2.3 Konsep Bela Negara
Bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan menyeluruh,
terpadu dan berkelanjutan yang dilandasi kecintaan pada tanah air, kesadaran
berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kerelaan berkorban guna
meniadakan setiap ancaman, baik dari luar maupun dari dalam negeri yang
membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa,
keutuhan wilayah, dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 ( Tuahunse, 2009)
Membela Negara
adalah hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia sebagai wujud
kecintaannya kepada bangsa dan negara, baik berupa fisik maupun non-fisik.
2.4 Perkembangan
dan Implementasi Geopolitik dan Geostrategi di Indonesia
Pada awalnya pengembangan tahun 1962
geostrategi Indonesia digagas Sekolah
Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung. Pada tahun
1965-an lembaga ketahanan
nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju.
Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus
melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan
konstelasi Indonesia tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya
dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan
doktrin dalam pembangunan nasional.
Implementasi
geopolitik dan geostrategi antara lain pemberdayaan masyarakat
Dengan
faktor Sumber Daya Manusia, dunia tanpa batas kemajuan IPTEK, Kapitalisme era baru tak terpisahkan dari globalisasi,
kesadaran warga secara nasional nampak ada kesadaran untuk mempertahankan
NKRI.
BAB III
STUDI KASUS
Wilayah Indonesia di Kalimantan Dicaplok oleh Malaysia
Sengketa
wilayah antara Indonesia dan Malaysia diperkirakan bakal terjadi lagi, dimana
wilayah Indonesia diperkirakan telah diambil/dicaplok oleh Malaysia,
yaitu wilayah yang diambil diperkirakan seluas 1.448 Ha di Camar
Bulan dan 1.800 Ha di Tanjung Datu Kabupaten Sambas Propinsi Kalimantan
Barat. Camar Bulan merupakan 1 dari 5 tapal batas antara Indonesia dan
Malaysia. Hal ini dinyatakan oleh Mahfud Siddik yang merupakan Ketua Komisi I
DPR RI, dimana beliau mendapatkan informasi telah terjadi pencaplokan
dibeberapa wilayah terutama daerah Camar Bulan, yang mengakibatkan telah
berubahnya batas-batas antara Indonesia dan Malaysia. Patok-patok perbatasan
sudah berubah, sehingga wilayah Indonesia semakin mengecil.
Michael Tene
sebagai Juru Bicara Indonesia dari Departemen Luar Negeri akan mencari tahu dan
menindak tegas pencaplokan tersebut serta mengajukan protes kepada Malaysia
(vivanews.com)
BAB IV
ANALISIS
Tidak ada
satupun di dunia yang tidak memiliki batas dengan negara lain, baatas tersebut dapat
berupa batas darat, udara maupun batas laut. Batas wilayah negara di darat
merupakan batas yang memiliki peran penting karena sebagian besar penduduk
dunia tinggal di darat. Indonesia mempunyai batasdarat dengan Malaysia di Pulau
Kalimantan. Perbatasan darat tersebut terletak di Provinsi Kalimantan Barat dan
Provinsi Kalimantan Timur. Perbatasan darat
antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan masih menyisakan sepuluh
titik yang bersengketa, lima diantaranya terletak di Provinsi Kalimantan Barat.
Hal ini dapat terjadi karena belum adanya kesepakatan antara kedua negara.
Ketidakjelasan dasar hukum antara Indonesia dan Malaysia mengenai batas wilayah
darat kedua negara ini merupakan salah satu penyebab sengketa batas wilayah tersebut
dapat terjadi. Dasar hukum batas wilayah darat Indonesia dan Malaysia MOU tahun
1973 yang berorientasi kepada Traktat London buatan Belanda dan Inggris saat
masih menjajah Indonesia dan Malaysia. Mungkin penyelesaian sengketa batas
wilayah darat antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan adalah dengan
cara negosiasi.
BAB V
KESIMPULAN
1. Geopolitik
diartikan sebagai sebuah kebijakan
politik suatu negara yang memanfaatkan geografi sebagai basis penguasaan ruang
hidup demi terjaminnya kelangsungan hidup dan pengembangan kehidupan negara
yang bersangkutan.
2. Geostrategi
Indonesia dimaknai sebagai strategi nasional bangsa Indonesia dalam
memanfaatkan wilayah negara republik Indonesia sebagai ruang hidup nasional
guna merancang arahan tentang kebijakan, sarana dan sasaran pembangunan untuk
mencapai kepentingan dan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam
Pembukaan UUD 1945.
DAFTAR PUSTAKA
Arif, D. B.2012. Diktat Mata Kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan Civic Education.
Yogyakarta
: Universitas Ahmad Dahlan Press
Dirjen Pendidikan Tinggi. 2012. Rencana Pembelajaran dan Metode
Pembelajaran serta
Model Evaluasi Hasil Pembelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan-Kurikulum
Perguruan Tinggi Berbasis Kompetensi. Jakarta : Kementrian Pendidikan
dan
Kebudayaan
RI.
Sunarso, dkk. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta :
Universitas Negeri
Yogyakarta Press
Tuahunse,
T. Hubungan antara Pemahaman Sejarah
Pergerakan Nasional Indonesia
dengan Sikap Terhadap Bela Negara. Jurnal Kependidikan, vol. 39 (1)
:1-9
Vivanews.10
Oktober 2010. Wilayah Lain Terancam Dicaplok Malaysia, Camar Bulan
(Kalbar) paling
Terancam. 06:17 AM
